Jumat, 14 Mei 2010

Tip dan Trik Menawar Harga bangunan (properti)


Trik tawar-menawar begitu berlaku untuk semua jenis barang, termasuk rumah, apartemen, atau unit properti yang lain. Cara ini biasanya dilakukan dalam jual-beli bangunan second, yang sudah pernah dihuni sebelumnya. Sedangkan untuk rumah atau apartemen baru pengembang atau pemilik biasanya sudah mematok harga tersendiri. Dalam hal ini pembeli biasanya juga tidak bisa melakukan penawaran.
Sebelum memutuskan untuk membeli rumah atau apartemen, pastikan dulu Anda cocok dengan harga yang ditawarkan pemilik atau pengembangnya. Di sinilah pentingnya proses tawar-menawar harga.


Sebelum menawar harga rumah atau apartemen tersebut, pastikan Anda mendapatkan sejumlah informasi berikut ini,
 Tip dan Trik Menawar Harga Rumah :

  1. Perhatikan kondisi rumah atau apartemen yang akan Anda beli. Cermati apakah jika Anda memutuskan untuk membelinya, properti tersebut memerlukan renovasi atau perbaikan atau tidak.
  2. Cari tahu berapa lama rumah atau apartemen tersebut sudah ditawarkan. Maksudnya, apakah waktu penawarannya sudah lama atau baru saja. Ini penting agar Anda memiliki gambaran tentang respons calon pembeli lainnya terhadap unit tersebut.
  3. Carilah informasi tentang harga rumah atau apartemen yang ditawarkan tadi. Apakah sama dengan unit yang lain dengan kondisi yang sama dan di wilayah yang sama. Informasi ini berguna sebagai latar belakang Anda untuk melakukan penawaran harga. Jika penjual sudah menawarkan sejak lama, biasanya yang bersangkutan menginginkan agar rumah atau apartemen miliknya bisa segera laku terjual. Pada posisi tersebut, selaku pembeli, Anda bisa lebih menekan harga.
  4. Informasi tentang alasan pemilik menjual rumah atau apartemen miliknya juga perlu Anda dapatkan. Ini bisa berasal dari tetangga dekatnya. Misalnya, apakah pemilik menjual unit rumahnya itu karena alasan yang sangat mendesak, atau sekadar untuk mendapat keuntungan karena dia telah berinvestasi dalam bentuk unit properti.
  5. Jika Anda tidak ada waktu untuk melakukan itu semua, Anda bisa menyewa appraisal independent untuk menilai rumah yang Anda taksir, dan meminta mereka untuk memberikan berapa nilai wajar dari rumah dan berapa nilai liqudasi yang akan di keluarkan bank. Biasanya informasi yang mereka berikan lebih akurat dibanding jika Anda melakukannya sendiri. Tetapi Anda harus merogoh kocek Anda sekitar Rp 1 juta-Rp 1,5 juta untuk jasa appraisal independent tersebut.
  6. Siapkan rencana untuk membuka penawaran harga kepada pihak penjual sesegera mungkin. Jangan sampai Anda terlambat oleh orang lain yang lebih dulu menawar.
  7. Saatnya memulai transaksi tawar menawar. Karena pada umumnya penjual memasang harga di atas harga rata-rata, Anda bisa membuka harga di bawah harga taksiran pribadi. Jika penjual menawarkan harga yang berada di atas harga pasaran, tawarlah harga itu sehingga mendekati atau bahkan sesuai dengan harga pasaran yang berlaku di wilayah tersebut.
Setelah mendapatkan informasi-informasi tersebut Anda akan mendapat gambaran tentang harga standar untuk rumah atau unit apartemen yang akan Anda beli di suatu wilayah. Berbekal itu, lakukan penawaran harga kepada si pemilik. Jika dia menawarkan harga yang berada di atas harga pasaran, tawarlah harga itu sehingga mendekati atau bahkan sesuai dengan harga pasaran yang berlaku di wilayah tersebut. Tawar-menawar juga membutuhkan kejelian sekaligus kemampuan bernegosiasi.

Sumber  asli ada di http://arsitek-rumah.com/2009/08/tip-dan-trik-menawar-harga-rumah/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman